• LinkedIn
  • Join Us on Google Plus!
  • Subcribe to Our RSS Feed

Jumat, 08 Oktober 2021

ANAK MUDA, SUDAH SEJAUH MANA PARTISIPASIMU?

Oktober 08, 2021 // by Muda Banua // No comments

 “Beri aku 100 orang tua, niscaya aku cabut semeru dari akarnya. Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia” — Bung Karno

Berdasarkan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan disebutkan bahwa anak muda berusia rentang 16–30 tahun.

Sebagai anak muda kekinian, kita tentu sangat familiar dengan berbagai kegiatan yang kita ikuti hingga kita suguhkan. Bagi saya, banyak pertanyaan yang belum terjawab seperti apakah partisipasi saya sudah tepat sasaran? efektif? kontributif hingga bermakna?

Finally, saya menemukan jawaban itu dari Pak Roger Hart yang mencetuskan Ladder of Youth Participation, yaitu karya yang memberikan gambaran bagaimana kemudian anak muda dapat berpartisipasi untuk gerakan kepemudaan. Karya ini juga berkaitan dengan Meaningful Youth Participation yaitu sebuah upaya agar anak muda berpartisipasi secara bermakna dalam kegiatan yang dikolaborasikan dengan orang dewasa.

Berikut derajat partisipasi dalam Ladder of Participation yang dicetuskan oleh Roger Hart beserta ringkasannya:

Ladder of Youth Participation (Roger Hart, 1992)

Anak tangga 8: Diprakarsai anak muda, Kegiatannya diinisiasi oleh anak muda namun keputusan ditentukan bersama orang dewasa. Biasanya kegiatannya memberdayakan anak muda untuk mengakses dan belajar dari pengalaman hidup orang dewasa. Disana mereka dapat melihat bagaimana proses belajar dan memperoleh keahlian dari orang dewasa.

Anak Tangga 7: Diprakarsai anak muda dan diarahkan, Kegiatannya direncanakan dan diarahkan oleh anak muda. Dalam hal ini orang dewasa hanya berperan memberikan dukungan.

Anak Tangga 6: Diprakarsai orang dewasa dan anak muda, Pada dasarnya program diprakarsai oleh orang dewasa, tetapi anak muda dapat ambil bagian untuk mengambil keputusan bersama.

Anak Tangga 5: Anak muda dikonsultasikan dan diinformasikan, Program diprakarsai oleh orang dewasa, namun dalam hal ini saran dari anak muda menjadi bahan pertimbangan sebagai penentuan hasil keputusan yang dibuat oleh orang dewasa.

Anak Tangga 4: Ditugaskan tetapi diinformasikan, Anak muda diberikan penugasan dan diinformasikan mengenai peran apa yang mereka jalankan dan bagaimana mereka menjalankannya.

Anak Tangga 3: Tokenisme, Anak muda sebenarnya diberikan wadah untuk menyampaikan aspirasi, tetapi pada kenyataannya aspirasi tersebut tidak akan didengarkan apalagi dijadikan bahan pertimbangan.

Anak Tangga 2: Dekorasi, Anak muda hanya dijadikan sebagai penggembira dalam upaya mendukung dan membantu kegiatan yang dilaksanakan oleh orang dewasa.

Anak Tangga 1: Manipulasi, Orang dewasa merancang program seolah-olah kegiatannya untuk dan dari anak muda. Padahal sebesarnya anak muda tidak mengerti apa program yang berlangsung dan apa tujuannya.

Tentu ini menjadi tolak ukur kita sebagai anak muda agar semakin bersemangat meningkatkan partisipasi kita. Bukan hanya partisipasi sekedar hadir dan presensi. Tapi menciptakan partisipasi yang kontributif, bermakna dan berkelanjutan! (@wawprasetyo)

Salam Anak Pemuda Indonesia.

0 komentar:

Posting Komentar