• LinkedIn
  • Join Us on Google Plus!
  • Subcribe to Our RSS Feed

Selasa, 21 September 2021

MEMBUKA AKSES PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI ERA DIGITALISASI

September 21, 2021 // by Muda Banua // No comments

        Pemberdayaan Masyarakat berarti kegiatan penting yang perlu dilakukan dalam upaya untuk memberdayakan terutama pada grup yang dianggap tertinggal sehingga dapat menolong keluar dari zona yang rentan terhadap kemiskinan sebagai cita-cita mereka untuk menjadi grup yang maju, mandiri serta terpenuhi segala kebutuhannya mampu tercapai.  Hanya saja istilah kata pemberdayaan ini sering tumpang tindih menggunakan istilah kata pembangunan meski keduanya sesungguhnya mempunyai kaitan erat satu sama lain tetapi konsep pemberdayaan berasal dari kata “Empowerment” sedangkan kata pembangunan ialah istilah kata yg diterjemahkan berasal dari  kata “Development”

Meskipun begitu ke 2 konsep diatas tidak perlu dipertentangkan satu sama lain sebab diorientasikan pada suatu aktivitas yg bertujuan buat membangun perubahan ke arah yang lebih baik dalam seluruh bidang kehidupan masyarakat Rappaport (1984). Diartikan pula bahwa pemberdayaan merupakan suatu proses kemampuanindividu, organisasi serta masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi mendorong banjirnya informasi sehingga terkadang membuat dilema untuk memilih informasi yang aktual dan benar dibandingkan informasi palsu.

Adapun sumber berita yang mampu dimanfaatkan untuk menerima data yang terkait menggunakan pendekatan pemberdayaan masyarakat dapat diperoleh melalui media cetak baik itu dalam bentuk buku, majalah, jurnal ilmiah, surat kabar dan berbagai dokumen terkait. Kehadiran internet yg mana melalui pemanfaatan media sosial tadi akan diperoleh beragam info yang membahas ihwal arti, prinsip dan pendekatan pemberdayaan masyarakat yang dapat mendukung dan memberdayakan segala potensi dan kemampuan yang dimiliki.

Upaya untuk mencapai sasaran kegiatan pemberdayaan masyarakat tidaklah semudah yang diperkirakan oleh kebanyakan orang. Kondisi objektif di lapangan menunjukkan apabila ternyata muncul pula berbagai bentuk hambatan yang berakibat pada lambatnya pencapaian sasaran kegiatan pemberdayaan masyarakat. Kita sebut saja maraknya kasus kejahatan tindak pidana korupsi terhadap anggaran yang telah disediakan hingga munculnya oknum-oknum yang memanfaatkan proyek untuk kepentingan pribadi. Ditambah lagi munculnya ketidaksetaraan serta perlakuan diskriminatif diantara semua komponen masyarakat, sulitnya memperoleh rasa keadilan terutama bagi orang pinggiran, kinerja birokrasi yang tidak hanya dinilai tidak efektif, berbelit-belit, menguras banyak dana, hingga pelayanan publik yang cenderung kurang profesional.

Oleh sebab itu, tidak mengherankan jika upaya yang dibutuhkan untuk melakukan kegiatan pemberdayaan ini secara optimal pastilah memerlukan proses yang cukup lama serta membutuhkan dukungan  basis data yang memadai, dana yang cukup, tenaga agen pembaharu yang berkompeten, motivasi yang kuat dari kalangan kelompok yang tidak berdaya, adanya kerja sama yang sinergis, solid dan baik diantara semua elemen masyarakat. Sehingga kemudian program pemberdayaan masyarakat berjalan dengan prinsip yang adil dengan konsep dari, oleh dan untuk masyarakat. (Nor Zakia Rahma)


0 komentar:

Posting Komentar